TV Desa – Tangerang : Perhatian utama Kabupaten Tangerang dalam waktu dekat ini adalah pada perhelatan Pilkades serentak 77 desa, 10 Oktober mendatang. Pemerintah kabupaten bersama instansi terkait, bahu membahu melakukan persiapan dan antisipasi, terhadap segala hal yang berpotensi mengganggu keamanan dan kesehatan masyarakat.
“Kita jangan hanya berfokus pada pencegahan hal-hal yang mengarah pada konflik dan sengketa pilkades semata, tetapi kita juga harus mengedepankan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin sehingga segala potensi penyebaran pandemi covid-19 bisa diminimalisir,” ujar Ahmed Zaki Iskandar, Bupati tangerang, saat memimpin apel gelar pasukan Operasi Aman Pilkades Maung 2021, yang digelar di Lapangan Maulana Yudha Tigaraksa Kab Tangerang, Jumat (8/10/21)..
Bupati berharap para penyelenggara Pilkades dan semua pihak yang terlibat baik itu Camat, Danramil, Kapolsek, dan seluruh jajarannya masing-masing agar dapat benar-benar dengan tertib dan disiplin mengedepankan pelayanan prima sekaligus juga keselamatan jiwa. Menurutnya nanti akan ada kurang lebih 4300 personil gabungan yang akan mengamankan di beberapa titik lokasi 77 desa tersebut, dan juga akan kita buka gerai vaksinasi untuk masyarakat yang belum tervaksin di lokasi TPS. Zak berharap semua pihak yang terlibat agar senantiasa mampu memberikan pemahaman yang benar dan netral agar semua tahapan pilkades nanti dapat dimengerti sehingga kita dapat meminimalisir kemungkinan terjadinya gangguan keamanan dan kesehatan pada proses pilkades.
Di hari yang sama, Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar juga memimpin rapat pemantapan pelaksanaan Pilkades serentak di 77 desa, di Aula Darmawanita Pendopo Bupati Tangerang. Bupati meminta kepada semua yang hadir dalam rapat, untuk memantau setiap informasi atau perkembangan terhadap situasi kondisi di desa-desa yang melaksanakan pilkades. Kadis DPMPD maupun Sekda, akan menjadi semacam call center, untuk kita bisa mengambil langkah antisipasi dan langkah langkah meminimalisir dampak yang ditimbulkan oleh situasi kondisi yang rawan terhadap keramaian.
Menjemput nasib, seperti yang diprediksikan Roland Barthes dalam bukunya, The Death of the Author (1968), yang meramalkan matinya sang pengarang. Memang, pengarang bisa menghadirkan diri lagi—meski “hanya” lewat dunia maya, yakni media sosial di Internet—namun jika itu ditahbiskan, maka praktik kebebasan atau keleluasaan pembaca dalam menafsirkan suatu karya akan pupus.