Home / Kabar Daerah

Senin, 1 November 2021 - 15:15 WIB

TAPM Kabupaten Kulon Progo Adakan Sinau Bareng BUMDes

Aris Nurkholis - Penulis

TV Desa – Kulon Progo: Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Kulon Progo mengadakan Sinau Bareng BUMDes. Kegiatan Sinau Bareng BUMDes ini dilaksanakan pada Kamis (27/10/21) secara daring atau virtual. Sinau Bareng BUMDes ini diikuti oleh seluruh direktur BUMDes se-Kabupaten Kulon Progo, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa se-Kabupaten Kulon Progo.

Kegiatan sinau bareng BUMDes ini merupakan program yang diinisiasi oleh Tim TAPM Kabupaten Kulon Progo. Program ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kapasitas para pengurus BUMDes dengan konsep Sinau Bareng yaitu dari BUM Des, oleh BUM Des dan untuk BUMDes. Artinya kegiatan peningkatan kapasitas ini mengambil tema-tema aktual yang dikerjakan oleh BUM Des, dengan narasumber juga berasal dari para Direktur-direktur BUMDes yang ada di Kabupaten Kulon Progo.

Baca Juga |  Kadis PMD Kulon Progo: Kolaborasi Kunci Sukses BUM Desa Binangun Srikayangan

Kegiatan Sinau Bareng BUMDes kali ini merupakan episode yang ketiga dengan mengangkat tema Tips Sukses Registrasi Pendaftaran Badan Hukum BUMDes. Adapun sebagai narasumber kali ini adalah Peni Pratikta selaku Direktur BUMDes Binangun Asri Kalurahan Triharjo Kapanewon Wates. BUMDes Binangun Asri Triharjo ini merupakan BUMDes pertama di Kabupaten Kulon Progo yang telah berhasil melakukan pendaftaran Badan Hukum BUMDes yang telah terverifikasi sebagai Badan hukum oleh Kemendesa PDTT.

Peny Pratikta dalam paparannya menyampaikan tips dan pengalamannya dalam melengkapi dokumen pendaftaran Badan Hukum BUMDes. Selain itu juga disampaikan dokumen-dokumen yang disyaratkan untuk diupload pada aplikasi registrasi BUMDes di Kemendesa PDTT.

Baca Juga |  BUM Desa Binangun Danareja Mandiri Salamrejo Gelar Pelatihan Penjaminan Mutu Produk

Kegiatan Sinau Bareng BUMDes episode ketiga ini diharapkan para Direktur BUMDes di Kabupaten Kulon Progo mendapat panduan atau tips dalam melakukan registrasi dan menyusun kelengkapan dokumen pendukung pendaftaran Badan Hukum BUMDes. Selain itu bagi Pendamping Desa kegiatan ini juga dapat menjadi contoh untuk melakukan pendampingan kepada Desa atau Kalurahan dan BUMDes dampingan dalam melakukan pendaftaran Badan Hukum BUMDes.

Follow WhatsApp Channel tvdesanews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 66 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

Biodiesel Kelapa dan Harta Karun Limbah: Resep BAKTI Taskin Entaskan Kemiskinan

Kabar Daerah

FT UNAND Responsif Perubahan, Alumni Siap Hadapi Tantangan Industri
Wakil Bupati Malaka

Kabar Daerah

Malaka Sikat Korupsi Dana Desa, Kades Wajib Buktikan Ijazah

Kabar Daerah

Sekolah Unik Semarang Rayakan Hari Bumi dengan Kemping Nol Sampah

Kabar Daerah

Deputi III BATAS: Teknologi Blockchain Perkuat Sinergi Digital hingga Pelosok Negeri
Wakil Bupati Malaka

Kabar Daerah

Dua dari 127 Desa se-Malaka, segera launching Kopdes Merah Putih

Kabar Daerah

Desa Cantik Bekasi: Data Akurat, Desa Berdaya

Kabar Daerah

Pengajian & Haul KH. Ahmad Cholil Jepara: Gus Ghofur Ceramah