Home / Kabar Daerah

Jumat, 7 Januari 2022 - 10:42 WIB

TAPM Way Kanan Sosialisasikan Penyusunan APBK 2022, Fokus pada BLTDD dan Ketahanan Pangan

Kuryani Saputra ST, S.Pd - Penulis

TVDesa-Way Kanan : Tenaga Ahli Pendamping Masyarakat (TAPM) Kabupaten Way Kanan, Hairul Pasya, ST, memberikan sosialisasi terkait dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBK) Tahun 2022 kepada Tenaga Pendamping Profesional (TPP) di delapan kecamatan. Sosialisasi yang digelar di Embung Wisata Terapi Ikan Kampung Gelombang Panjang, Kamis (6/1/2022), ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang jelas kepada TPP mengenai penggunaan Dana Desa tahun ini.

Hairul Pasya, ST. TAPM Way Kanan

Dalam pemaparannya, Hairul Pasya menjelaskan bahwa penyusunan APBK 2022 mengacu pada beberapa peraturan, di antaranya Permendes Nomor 7 Tahun 2021, Perpres Nomor 104 Tahun 2021, dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 190 Tahun 2021. Peraturan-peraturan tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) tentang pedoman penyusunan APBK dan alokasi anggaran Dana Desa tahun 2022.

Baca Juga |  Dana Desa Transparan: Bombana Sosialisasikan Pentingnya Pengawasan

Salah satu poin penting yang disosialisasikan adalah terkait Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD). Sesuai dengan PMK Nomor 190 dan Perpres Nomor 104, alokasi BLTDD minimal 40%. “Jika kampung sudah menetapkan jumlah keluarga penerima manfaat (KPM), maka Rekening Unit Kerja (RUK) akan langsung mentransfer dana sesuai dengan jumlah KPM yang ditetapkan. Jika tidak mencapai 40%, selisihnya akan diparkir di rekening kas negara,” jelas Hairul Pasya.

Rakor TPP Wilayah 2 Tahun 2022. Kamis (6/1/2022)

Selain BLTDD, alokasi Dana Desa juga akan difokuskan pada ketahanan pangan sebesar 20%. Program-program yang dapat dilaksanakan antara lain pengembangan kelompok wanita tani (KWT) dan pembangunan lumbung pangan. Sementara itu, 8% Dana Desa dialokasikan untuk penanganan Covid-19, seperti kegiatan testing, tracing, dan treatment. Sisanya, sebesar 32%, dapat digunakan untuk program prioritas lainnya sesuai dengan Permendes Nomor 7 Tahun 2021, seperti pencegahan stunting, pemberdayaan masyarakat, dan penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Baca Juga |  66 Desa di Lampung, Mendaftar ADWI 2022
Rakor TPP Way Kanan wilayah 2 tahun 2022. Kamis (6/1/2022)

 

TPP Banjit Way kanan, Kamis (6/1/2022)

 

Follow WhatsApp Channel tvdesanews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 64 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

Tanah Bumbu Genjot Pengelolaan Sampah Desa, TPS3R Jadi Fokus

Kabar Daerah

Sektor Pertanian Sumbar Makin Subur, Petani Sejahtera

Kabar Daerah

Pemkab Nabire Fasilitasi Kepala Kampung dengan 47 Unit Motor Dinas

Kabar Daerah

Papua Barat Genjot Digitalisasi Kampung, Kader Kampung Jadi Garda Depan

Kabar Daerah

Fakfak Segera Miliki Kampung-Kampung Baru!

Kabar Daerah

Bupati Lima Puluh Kota Sambangi Petani, Dengar Keluh Kesah Langsung

Kabar Daerah

BLT Desa di Pasaman Tepat Sasaran, Bupati Apresiasi Kinerja Nagari

Kabar Daerah

Demak Beri Apresiasi Desa Waskita Tanpa Cidera, Dorong Transparansi Keuangan