TVDesa – Pangkalpinang : Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang melalui dinas kesehatan meminta camat dan lurah lebih ekstra melakukan sosialisasi kepada masyarakat dalam menekan penyebaran Covid-19 di wilayah itu.
“Camat dan lurah untuk lebih ekstra peduli terhadap warga dan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, agar dapat membantu menekan angka penyebaran Covid-19 di Kota Pangkalpinang, khususnya di kelurahan masing-masing,” pinta Kepala Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang, Masagus M Hakim, Senin (09/08/2021).
Hal itu disampaikan menyusul ditetapkannya 19 kelurahan dan 37 RT di Pangkalpinang sebagai zona merah Covid-19.
Penetapan tersebut, menurut Masagus Hakim, disebabkan masih tingginya kasus orang terkonfirmasi Covid-19.
Pihaknya mencatat, sedikitnya 1806 orang masih dinyatakan belum sembuh dari virus Corona, sementara yang melaksanakan isolasi mandiri mencapai tidak kurang dari 1600 orang. Sedangkan yang menjalani perawatan di rumah sakit lebih dari 100 orang pasien.
“Berarti setiap kelurahan rata-rata terdapat 60 orang warga yang melakukan isoman. Penetapan zona merah ini bukan tidak ada pertimbangan dan alasan,” jelasnya.
Adapun 19 kelurahan yang berada di zona merah Covid-19 meliputi Kelurahan Gabek I dan II, Selindung, Selindung Baru, Jerambah Gantung, Air Itam, Bacang, Temberan, Kacang Pedang, Tuatunu, Air Kepala Tujuh, Bukti Sari, dan Bukit Merapin.
Kelurahan lainnya yakni Gajah Mada, Batin Tikal, Opas Indah, Gedung Nasional, Semabung Baru dan Kelurahan Sriwijaya.
Selain zona merah, kata Masagus, terdapat 101 RT lainnya yang masuk dalam zona oranye. Data resmi tersebut dikeluarkan oleh Dinkes Kota Pangkalpinang.
Sebab itu, ia mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran virus Corona. Dengan cara itu Masagus optimis Pangkalpinang bisa kembali berada di zona hijau.
“Kalau bukan kita yang peduli, siapa lagi. Ayo Pangkalpinang bisa kembali hijau jika kita menerapkan protokol kesehatan,” imbuhnya. (IM)
Tinggal di Bangka Belitung, Indonesia.
Setiap detik adalah jejak — demi masa.