TVDesa – Brebes : Dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Jatibarang bersama tim Asistensi Kecamatan secara aktif melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev). Kegiatan ini difokuskan pada realisasi dan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2021 dan 2022.
Monev yang dilakukan mencakup beberapa aspek penting, di antaranya:
- Tahap 1 Dana Desa (DD) Tahun 2022: Tim mengevaluasi sejauh mana penggunaan dana desa tahap pertama tahun 2022 telah sesuai dengan perencanaan dan target yang ditetapkan.
- Alokasi Dana Desa (ADD): Penyaluran ADD juga menjadi sorotan utama dalam monev ini. Tim memastikan bahwa ADD telah digunakan secara efektif untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
- Pendapatan Asli Desa (PAD): Tim melakukan verifikasi terhadap data PAD yang diterima desa dan menganalisis potensi peningkatan PAD di masa mendatang.
- Bagi Hasil Pajak: Penggunaan bagi hasil pajak desa juga menjadi bagian dari evaluasi, dengan tujuan memastikan bahwa dana tersebut digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Tujuan Monev
Kegiatan monev ini bertujuan untuk:
- Memastikan bahwa penggunaan dana desa telah sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tepat sasaran.
- Mencegah terjadinya penyimpangan penggunaan dana desa.
- Meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program-program pembangunan desa.
- Memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan desa.
Pentingnya Peran TPP
Tenaga Pendamping Profesional memiliki peran yang sangat strategis dalam membantu pemerintah desa dalam mengelola keuangan desa. Dengan adanya pendampingan dari TPP, diharapkan pengelolaan keuangan desa dapat semakin baik dan transparan.
Diharapkan dengan adanya kegiatan monev secara rutin, pengelolaan dana desa di Kecamatan Jatibarang dapat semakin baik dan bermanfaat bagi masyarakat. Selain itu, diharapkan juga dapat mencegah terjadinya penyimpangan penggunaan dana desa.

Kontributor bekerja di TPP Kemendesa PDTT,dan ditugaskan sebagai Pendamping Desa di Kec.Jatibarang, Kab.Brebes, Jawa Tengah, juga Pegiat di Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)