Home / Kabar Daerah

Jumat, 18 Maret 2022 - 02:03 WIB

Terorisme vs Hukum: Komisi III Bedah Kasus di Sukoharjo

Olivia Maharani - Penulis

TVDesa – Semarang : Isu penembakan dokter Sunardi oleh Densus 88 terus menjadi sorotan publik. Untuk mengklarifikasi kejadian ini, Komisi III DPR RI langsung turun ke lapangan dan mengunjungi Mapolres Sukoharjo.

Dalam kunjungan tersebut, para anggota Komisi III bertemu langsung dengan Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, dan tim Densus 88. Setelah menggelar rapat tertutup yang cukup panjang, Ketua Komisi III, Bambang Wuryanto, memberikan keterangan pers, Kamis (17/3/2022).

“Hasil pembahasan kami hari ini menunjukkan bahwa tindakan Densus 88 sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tegas Bambang. “Mereka sudah melakukan segala upaya untuk mengamankan tersangka tanpa menimbulkan korban jiwa. Namun, karena adanya perlawanan dari pihak tersangka, akhirnya terjadi insiden yang tidak diinginkan.”

Baca Juga |  Jelang Ramadhan, Kapolri Instruksikan Kapolda Cek Setiap Hari Ketersediaan Minyak Goreng di Pasar

Bambang menjelaskan bahwa Densus 88 telah dilengkapi dengan peralatan keamanan lengkap, seperti rompi anti peluru, saat melakukan penangkapan. “Sayangnya, tersangka berusaha melarikan diri dan menabrakkan mobilnya. Petugas terpaksa mengambil tindakan tegas untuk menghentikan aksi tersangka,” tambahnya.

Keterlibatan dalam Jaringan Teroris

Menurut Bambang, keterlibatan dr. Sunardi dalam jaringan teroris sudah sangat jelas. “Bukti-bukti yang ada sangat kuat,” ujarnya. Namun, ia enggan merinci lebih lanjut terkait bukti-bukti tersebut.

Prosedur Tepat, Tapi Ada Insiden

Meskipun tindakan Densus 88 dinilai sudah sesuai prosedur, Bambang mengakui bahwa terjadinya insiden kematian adalah hal yang sangat disayangkan. “Kami turut berduka cita atas meninggalnya dr. Sunardi. Ini adalah sebuah tragedi yang tidak diinginkan oleh siapapun,” ucap Bambang.

Baca Juga |  Gubernur Koster dan Program Desa Kerti Bali Sejahtera

Tanggapan Publik dan Langkah ke Depan

Kasus penembakan dr. Sunardi ini tentu saja memicu berbagai reaksi dari masyarakat. Ada yang mendukung tindakan Densus 88, namun ada juga yang mempertanyakan prosedur penangkapan yang dilakukan.

Menanggapi hal ini, anggota Komisi III, Eva Yuliana, mengatakan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus ini. “Kami akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Undang-Undang Terorisme,” ujar Eva. “Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa tindakan penindakan terhadap teroris dilakukan secara profesional dan proporsional.”

Follow WhatsApp Channel tvdesanews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 65 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

Sehari Jelang Dilantik Presiden, Gubernur Mahyeldi Gelar Rakor Bersama Kepala dan Wakil Kepala Daerah Terpilih se-Sumbar*

Kabar Daerah

Panglima TNI Teken MoU dengan Kemendes PDT dan Badan Gizi Nasional
Koordinator TPP

Kabar Daerah

Tiga dari 66 orang TPP Desa di Wilayah Kabupaten Malaka, tidak lanjut tugas di tahun 2025

Kabar Daerah

Anggota KUD Sarono Mino Juwana Audiensi di Dinas Koperasi dan UMKM Pati, Cari Solusi Terbaik untuk RAT 2025

Kabar Daerah

Audiensi Konsolidasi Anggota KUD Sarono Mino Juwana: Langkah Menuju Kesepakatan Bersama

Kabar Daerah

Musrenbang Kecamatan Way Ratai dan Kedondong 2025 Dibuka, Bupati Pesawaran Tekankan Pentingnya Aspirasi Masyarakat

Kabar Daerah

Tingkatkan Kompetensi Pendidik, PKBM Syifa Gelar Talkshow “Micro Teaching dan Quantum Learning”

Kabar Daerah

Musrenbang 2025: Wujudkan Pembangunan Merbau Mataram yang Lebih Maju