TVDesa-Ponorogo : Dalam upaya memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai aturan, Tim Monitoring Pelaksanaan Pemerintahan dan Dana Desa Kecamatan Sambit Kabupaten Ponorogo melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) di Desa Gajah. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi administrasi dan pelaksanaan pembangunan desa yang menggunakan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2021.
Bertempat di Kantor Desa Gajah, Sekretaris Camat Sambit, Arif Kurniawan, secara resmi membuka acara monev. Hadir dalam kegiatan tersebut tim monitoring dari kecamatan, perangkat desa, serta pendamping desa.
Fokus pada Administrasi dan Pembangunan Fisik
Monev yang dilakukan mencakup berbagai aspek, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan. Dokumen-dokumen penting seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa), Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa), Surat Pertanggungjawaban (SPJ), dan dokumen terkait Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) menjadi sorotan utama.
Hasil Monev: Secara Umum Baik, Perlu Perbaikan Koordinasi
Berdasarkan hasil monev, secara umum administrasi dan pembangunan fisik Desa Gajah telah berjalan dengan baik. Namun demikian, tim monitoring menyarankan agar koordinasi antar Kaur (Kepala urusan) dan Kasi (Kepala Seksi) ditingkatkan. Hal ini bertujuan untuk memastikan pengerjaan administrasi lebih terarah, terperinci, lengkap, dan teratur sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
Pentingnya Monev untuk Transparansi dan Akuntabilitas
Monitoring dan evaluasi merupakan langkah penting dalam memastikan penggunaan Dana Desa tepat sasaran dan akuntabel. Dengan adanya monev, diharapkan pengelolaan keuangan desa dapat semakin transparan, sehingga masyarakat dapat ikut mengawasi dan memberikan masukan.
“Menjadi seorang reporter adalah tentang kemampuan untuk mendiaknosis dan mendiskripsikan hal-hal yang terjadi disekitar kita”