TV Desa – Torgamba : Tahapan penyusunan RKP Desa Tahun 2022 di Desa Pangarungan mulai dilaksanakan. Bertempat di Aula Kantor Desa Musyawarah Desa tentang pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2022 dilaksanakan pada 9/9/2021. Pada Musyawarah yang dipimpin langsung oleh Ketua BPD Desa Pangarungan ini turut dihadiri Kepala Desa, Tenaga Ahli Kabupaten, Babinsa, Perangkat Desa, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa dan Tokoh Masyarakat.
Ketua BPD dalam pembukaannya menyampaikan bahwa RKP Desa Tahun 2022 harus mengakomodir dan menjaring seluruh aspirasi masyarakat desa melalui Musyawarah Dusun yang harus dilaksanakan dalam waktu dekat. Ketua BPD juga menyampaikan bahwa prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2022 diharapkan juga harus memenuhi kriteria-kriteria yang sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang ada. Sehingga Peraturan Desa tentang RKP Desa Tahun 2022 dapat lebih berkualitas lagi.
Pada kesempatan ini pula Tenaga Ahli Pembangunan Partisipatif (TA PP) Kabupaten Labuhanbatu Selatan juga menyampaikan Kata sambutannya. Dalam kata sambutannya TA PP Bapak Sadun Harahap, SH menyampaikan perlunya sinergitas antara Pendamping Desa dan juga Pemerintah Desa untuk mempercepat terbitnya Perdes tentang RKPDes Tahun 2022 dan juga Perdes APBDes Tahun 2022. Beliau juga menuturkan bahwa Dalam penyusunan RKP Desa Tahun 2022 Pemerintah Desa harus berpedoman pada Peraturan Menteri Desa No 21 Tahun 2020 Tentang Pedoman umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, selain itu untuk penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2022 juga harus mengacu pada Permendesa Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022.
Pelaksanaan Rembuk Stunting
Selanjutnya Pendamping Desa Kecamatan Torgamba memaparkan tahapan penyusunan RKP Desa yang dimulai dengan Musyawarah Dusun, Pencermatan RPJMDes dan menghimpun data pembangunan yang akan masuk ke Desa, dalam pemaparannya beliau juga menyampaikan pentingnya melaksanakan Rembuk Stunting untuk pencegahan Stunting di Desa Pangarungan sebelum menetapkan prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2022.
Dalam musyawarah desa yang penuh keakraban ini, Kepala Desa menyampaikan apresiasi yang sangat besar kepada Ketua BPD yang telah dapat bekerjasama dalam menjalankan Roda Pemerintahan di Desa Pangarungan. Dalam kata sambutannya juga, Kepala Desa Pangarungan Bapak Edi Susilo sangat berharap Kerjasama seluruh pihak hingga tersusunnya RKP Desa Pangarungan Tahun 2022 untuk mewujudkan cita-cita Bersama dalam membangun Desa Pangarungan yang lebih maju lagi kedepan.
Musyawarah Desa yang dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol Kesehatan ini, diakhiri dengan terbentuknya tim penyusun RKPDesa yang dipimpin oleh Bapak Radi selaku Sekretaris Desa Pangarungan dan dibantu oleh 8 orang Anggota yang terdiri dari Perangkat Desa dan beberapa orang anggota LKMD. Dengan terbentuknya tim penyusun RKP Desa, maka tahapan penyusunan RKP Desa Pangarungan Tahun 2022 mulai dilaksanakan.
Ibuku adalah Inspirasiku