TV Desa – Kota Langsa : Pemerintah Gampong (Desa) Pondok Kemuning, Kecamatan Langsa Lama, kota Langsa, melakukan pemantapan tim RKP, dengan mengikut sertakan dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Desa Nomor 7 Tahun 2021, pada kamis (9/921) pagi di Aula Desa Setempat.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Tim Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Langsa Lama tersebut, dihadiri oleh Geuchik (Kades), Tuhapeut (BPD), Tokoh Pemuda, Perangkat Desa, Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) Kecamatan Langsa Lama.
Geuchik Gampong Saiful Azhar , menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah langkah awal tim RKP sebelum melangkah ketahapan selanjutnya.
“Harapan saya kepada peserta yang hadir hari ini, agar dapat membantu tim RKP melakukan sosialisasi terkait permendes 7 ini, supaya masyarakat mengetahui apa yang menjadi prioritas dana desa tahun 2022,” tambah pak pul
Sebagai narasumber pada kegiatan tersebut yaitu Bapak Julianto, yang juga merupakan PLD diwilayah Kecamatan Langsa Lama.
“Sesuai Peraturan Menteri Desa nomor 7 ini, ada tiga hal yang menjadi prioritas dana desa secara umum, yaitu pemulihan ekonomi nasional, prioritas nasional dan mitigasi bencana alam dan non alam, yang semuanya itu disesuaikan dengan kewenangan Desa” ungkap sang PLD.
Antusias peserta dalam membahas peraturan menteri ini sangat tinggi, banyak tanya jawab dan diskusi, terutama saat pembahasan sub kegiatan Bantuan Langsung Tunai Sumber Dana Desa (BLT DD) dan penanganan covid -19.
Julianto menambahkan terkait kegiatan BLT Dana Desa dan Penanganan Covid untuk Tahun 2022, akan diatur lebih lanjut oleh pemerintah pusat, namun diharapkan kepada tim RKP agar dapat menggunakan aturan tahun lalu sebagai acuan penyusunan perencanaan, sampai dikeluarkanya aturan terbaru.


Pegiat Desa Kota Langsa