TVDesa – Polewali Mandar : Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-121 Kodim 1402/Polman bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Polewali Mandar menggelar penyuluhan hukum di Desa Riso, Kecamatan Tapango, Kabupaten Polewali Mandar. Kegiatan ini menjadi salah satu rangkaian kegiatan non-fisik TMMD yang bertujuan untuk memberdayakan masyarakat.
Penyuluhan yang dilaksanakan pada Senin (5/8/2024) ini menghadirkan Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan (BB&BR) Kejaksaan Negeri Polewali Mandar, Juanda Maulud Akbar, S.H., bersama Harlan, S.H., seorang jaksa fungsional tindak pidana khusus. Keduanya memberikan materi yang sangat bermanfaat bagi masyarakat, terutama mengenai konsep restorative justice.
“Restorative justice ini merupakan pendekatan penyelesaian perkara yang lebih humanis dan berfokus pada pemulihan kerugian yang dialami korban,” jelas Juanda Maulud Akbar. “Dengan memahami konsep ini, diharapkan masyarakat dapat lebih bijak dalam menyelesaikan masalah hukum yang mungkin terjadi di lingkungan mereka.”
Selain restorative justice, penyuluhan juga menyoroti tugas dan wewenang Kejaksaan dalam penegakan hukum. Tujuannya adalah agar masyarakat mengetahui hak dan kewajibannya sebagai warga negara serta mekanisme penyelesaian perkara yang berlaku.
Kepala Desa Riso, H. Onang, menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya atas kegiatan penyuluhan hukum ini. “Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat Desa Riso. Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar hukum dan mampu menyelesaikan masalah dengan cara yang baik dan damai,” ujarnya.
Penyuluhan hukum yang diselenggarakan oleh TMMD dan Kejari Polman ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Desa Riso, antara lain:
- Meningkatkan kesadaran hukum: Masyarakat menjadi lebih memahami tentang aturan hukum yang berlaku dan konsekuensi jika melanggarnya.
- Mencegah terjadinya konflik: Dengan memahami konsep restorative justice, masyarakat diharapkan dapat menyelesaikan masalah secara damai tanpa harus melalui proses peradilan yang panjang dan melelahkan.
- Memperkuat hubungan antara masyarakat dan aparat penegak hukum: Kegiatan ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara masyarakat dan aparat penegak hukum, sehingga tercipta suasana yang kondusif dan aman.
Team Admin TV Desa News – Jakarta