TVDesa-Semarang. Training of Trainer (ToT) Penguatan Kecamatan Dalam Mendukung Kualitas Tata Kelola Penyelenggaraan Desa/ Frontline Service Delivery (FSD) Tahun Anggaran 2023 – 2024 dilaksanakan di MG Setos Hotel Semarang pada 18 sd 22 Juni 2024.
TOT ini diikuti oleh 6 kabupaten di Provinsi Jawa Tengah yaitu Kabupaten Kendal, Kabupaten Semarang, Kabupaten Pati, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Magelang dan Kabupaten Boyolali yang menjadi pilot di Tahun 2024 ini. Dari masing-masing kabupaten ada 5 orang calon pelatih yang berasal dari Bapperida, DPMD, Inspektorat, dukcapil dan Tapem. . TOT ini difasilitasi oleh tim P3PD Sub Komponen 1D Provinsi Jawa Tengah.
Setelah pelatihan ini akan dilanjutkan dengan pelatihan kecamatan dari 6 kabupaten di atas
P3PD Sub Komponen 1D merupakan kegiatan percontohan “Penguatan Peran Kecamatan untuk Peningkatan Layanan Dasar Desa” outcome dari kegiatan ini untuk meningkatkan kualitas belanja desa.
P3PD subkomponen 1D merupakan program kegiatan pilot yang bertujuan untuk:
-
- Menerapkan kelembagaan baru di kecamatan untuk meningkatkan layanan dasar di desa
- Memperkuat kemampuan kecamatan di dalam memfasilitasi pembangunan layanan dasar
- Memfasilitasi kecamatan dalam memfasilitasi pengaduan Masyarakat
- Memperkuat kecamatan dalam mengadvokasi data-data layanan dasar
Hasil dari kegiatan pilot P3PD subkomponen 1D berupa:
Konsolidasi data supply side dan demand side layanan dasar
-
- Perencanaan desa bidang Pembangunan layanan dasar
- Rekomendasi system penguatan layanan dasar berbasis fasilitasi kecamatan.
- Dashboard kecamatan sebagai alat fasilitasi kecamatan
Berikut agenda utama P3PD subkomponen 1D, kecuali
-
- Melembagakan rumah bersama pada tingkat kecamatan
- Mengembangkan kerangka akuntabilitasi layanan dasar dari sisi permintaan (demand side).
- Mengembangkan kerangka koordinasi dan tanggapan.
- Pengembangan portal berbasis web.
Lingkup intervensi layanan dasar oleh P3PD sub komponen 1D mencakup beberapa bidang layanan, kecuali
-
- Kesehatan
- Pendidikan
- Sosial
- Hukum
Berikut ini, mana yang menggambarkan posisi peran strategis dari P3PD subkomponen 1D
-
- Memfasilitasi penguatan pelaksanaan Pembangunan desa
- Memfasilitasi penguatan pelaksanaan pemerintahan desa
- Memfasilitasi integrasi pembangunan desa dan daerah
- Memfasilitasi peran kecamatan
Kegiatan yang menjadi bagian dari mengembangkan kerangka akuntabilitasi layanan dasar dari sisi permintaan (demand side) pada P3PD subkomponen 1D, kecuali.
-
- Mengkonsolidasikan data-data terkait penyelenggaraan layanan dasar
- Mengumpulkan data-data penilaian masayarakat atas penyelenggaraan layanan dasar
- Membangun sarana sanitasi bagi keluarga miskin
- Membangun kepercayaan masyarakat untuk lebih terlibat pada peningkatan layanan dasar
Kegiatan yang lebih tepat menjadi bagian dari kegiatan peningkatan koordinasi dan tanggapan pada penyelenggaraan layanan dasar pada P3PD subkomponen 1D.
-
- Mengefektifkan kegiatan koordinasi antar unit teknis penyelenggara layanan dasar tingkat kecamatan.
- Memfasilitasi warga miskin untuk menjadi keluarga penerima manfaat pada program PKH.
- Membentuk rumah Bersama di Tingkat kecamatan untuk memperkuat fasilitasi kecamatan.
- Memfasilitasi kegiatan monitoring kabupaten.
Berikut adalah peran dari Rumah Bersama kecamatan, kecuali:
-
- Support fasilitasi perencanaan
- Support kegiatan koordinasi
- Mengelola kegiatan literasi
- Terlibat dalam penyusunan dokumen perencanaan desa.
Berikut ini hal-hal yang menjadi lingkup pemantauan dari kegiatan P3PD subkomponen 1D, kecuali
-
-
- Pembentukan rumah Bersama
- Pembentukan kader-kader desa
- Konsolidasi data terkait layanan dasar.
- Penyusunan rencana kerja terpadu kecamatan.
-
Berikut parameter evaluasi keberhasilan implementasi P3PD subkomponen 1D, kecuali
-
- Kecamatan menggali penilaian masyarakat tentang penyelenggaraan layanan dasar.
- Rumah Bersama memiliki rencana kerja.
- Tersedianya dana Pembangunan bidang layanan dasar
- Kecamatan mensosialisasikan mekanisme pengaduan Masyarakat
Pegiat SDGs Desa 082