TV Desa – Bone : Kegiatan vaksinasi yang menyasar para pelajar di Kecamatan Lamuru, terganjal restu orang tua siswa. Dengan berbagai alasan, mereka tidak memberi izin kepada anak-anaknya untuk disuntik vaksin. Akibatnya, ratusan siswa di kecamatan ini belum juga mengikuti vaksinasi.
“Satu penghambat itu !” tegas Wakil Bupati Bone, Drs. H. Ambo Dalle, M.M., menanggapi temuan tersebut.
Politisi senior Partai Golkar Kabupaten Bone ini, menduga, pihak sekolah tidak mau ambil resiko sehingga meminta restu orang tua siswa.
Waka Polsek Lamuru, Ipda Muh. Suaib S, menemukan hal tersebut saat berkunjung ke sekolah-sekolah di wilayah kerjanya ,beberapa waktu lalu. Mantan Waka Polsek Libureng ini mencatat, di MTs/Aliyah Lita dan SMU 17 Lamuru saja, terdapat lebih 200 orang siswa tidak mendapat restu dari orang tua untuk menjalani vakisinasi. Hal itu terjadi lantaran pihak sekolah masih meminta persetujuan vaksin dari para orang tua siswa.
“Sekolah takut kalau ada komplen. Dulu kan ada isu orang divaksin meninggal, beredar di media sosial. Untuk mengantisipasi itu, lebih baik ada pernyataan supaya aman kepala sekolahnya. Tapi sekarang, kan tidak ada kasus, sehingga yang begitu saya kira harus disesuaikan,” tambah Ambo Dalle di Kantor Camat Lamuru, Senin pekan lalu.
Tanggapan serupa juga datang dari Waka Polda Sulsel, Brigjen Pol Chuzaini Andi Pattopoi. “Ya karena memang masih ada orang yang nggak masih percaya kan. Makanya perlu didekati orang tuanya,” jelasnya menjawab pertanyaan TV Desa News, disela-sela peninjauan vaksinasi massal di Kecamatan Lamuru, Selasa (26/10/2021).
Mantan Direskrimum Polda Jawa ini, meniai, penolakan orang tua siswa harus direspon melalui penggalangan dan sosialisasi pentingnya vaksin. “Saya yakin, dengan pendekatan yang bagus oleh kita yang sudah divaksin, orang tuanya pasti memberi izin. Jadi menurut saya, tidak ada hambatan,” kunci Brigjen Pol Chuzaini Andi Pattopoi.***
Penggiat Desa dan Kampung Iklim di Bone Sulawesi Selatan
” Jangan Wariskan Air Mata Kepada Anak Cucu Kita tetapi Wariskan lah Mata Air “