Home / Kabar Desa

Rabu, 24 April 2024 - 06:41 WIB

Warga Gampong Suka Damai, Saree, Terima 60 Sertifikat Tanah

@ADMIN 1 - Penulis

Sekda Aceh Besar Drs Sulaimi MSi, didampingi Kepala Kantor Pertanahan Aceh Besar M Taufik SSI MM, Kadis Pertanahan Aceh Besar Ir Fuadi Akhmad saat menghadiri penyerahan sertifikat retribusi tanah terhadap masyarakat, di Gampong Suka Damai

Sekda Aceh Besar Drs Sulaimi MSi, didampingi Kepala Kantor Pertanahan Aceh Besar M Taufik SSI MM, Kadis Pertanahan Aceh Besar Ir Fuadi Akhmad saat menghadiri penyerahan sertifikat retribusi tanah terhadap masyarakat, di Gampong Suka Damai

TVDesa – Aceh Besar : Warga Gampong Suka Damai, Saree, Kecamatan Lembah Seulawah, Kabupaten Aceh Besar, menerima 60 sertifikat redistribusi tanah yang merupakan bagian dari Gerakan Sinergi Reforma Agraria Aceh Besar Tahun 2024.

“Penyerahan 60 sertifikat redistribusi tanah tahun ini kita harapkan dapat memberikan modal usaha kepada masyarakat untuk meningkatkan produktivitas lahan dan perekonomian,” ucap Drs Sulaimi MSi, Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Besar, saat menyerahkan sertifikat secara simbolis kepada warga setempat di Gampong Suka Damai, Saree, Kecamatan Lembah Seulawah, Kabupaten Aceh Besar, Senin (22/4/2024) pagi.

Pada kesempatan itu, Sulaimi menyoroti upaya pemberdayaan masyarakat yang telah dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Besar melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional. Salah satu contoh keberhasilan adalah transformasi lahan dari awalnya ditanami ganja menjadi lahan jagung seluas 100 hektar di Lamteuba pada tahun 2019. Upaya serupa dilakukan pada tahun 2020 dan 2023 di desa-desa lain seperti Suka Damai, Lembah Seulawah, dan Batee Linteung.

Baca Juga |  Gampong di Sabang Terima Jamban Sehat

“Kami akan terus berupaya melakukan sertifikasi atas tanah untuk meningkatkan kepastian hukum dan mendukung perekonomian di Kabupaten Aceh Besar,” ujar Sulaimi.

Sulaimi menyatakan, bahwa sertifikasi terhadap kepemilikan tanah merupakan salah satu indikator kewajiban Pemkab Aceh Besar yang harus dilaksanakan.

“Acara ini menjadi langkah konkret dalam mendukung reforma agraria dan pemberdayaan masyarakat di Aceh Besar, dengan harapan dapat mengurangi ketimpangan pemilikan tanah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tandas M Taufik SSI MM, Kepala Badan Pertanahan Aceh Besar, dalam kesempatan tersebut.

Baca Juga |  Tingkatkan Produksi Ikan, Desa Kelong Tebar Ribuan Benih Kerapu Cantang

Badan Pertanahan, disebut Taufik, telah lama melakukan upaya penguatan terhadap aset masyarakat dengan menargetkan 500 bidang yang masuk status perumahan.

Sebelumnya, kegiatan yang dihadiri oleh beberapa Kepala para OPD di lingkungan Pemkab Aceh Besar tersebut turut diwarnai acara Zoom Meeting se Indonesia yang dipusatkan di Jawa Barat. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kadis Pertanahan Aceh Besar Ir Fuadi Akhmad, sejumlah OPD di lingkungan Pemkab Aceh Besar, Forkopimca Lembah Seulawah, tokoh masyarakat Gampong Suka Damai, serta unsur masyarakat di Kecamatan Lembah Seulawah.

Follow WhatsApp Channel tvdesanews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 12 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Kabar Desa

Murid PAUD Di Pandaan Geruduk TPS Pemdes Randupitu

Kabar Desa

Musrenbang Kecamatan Pebayuran 2025: Fokus pada 282 Usulan Pembangunan

Kabar Desa

Evaluasi Rancangan APBDes 2025: Merbau Mataram Tingkatkan Tata Kelola Keuangan Desa

Kabar Desa

Musyawarah Desa Khusus: Penetapan KPM BLT Dana Desa 2025, Wujud Komitmen Pemerintah dalam Pemulihan Ekonomi

Kabar Desa

Launching Forum SIGAP DINI di Desa Sidomukti, Upaya Nyata Cegah Pernikahan Dini

Kabar Desa

Perlunya Jembatan Penghubung antara Desa Mancilan dan Desa Miagan Guna Mendukung Mobilitas Warga

Kabar Desa

Camat Pebayuran Tekankan Pentingnya BUMDES untuk Ketahanan Pangan Nasional

Kabar Desa

Posyandu Remaja: Inisiatif Cerdas Bangun SDM Unggul dari Desa Delik