TVDesa – Aceh Besar : Warga Gampong Suka Damai, Saree, Kecamatan Lembah Seulawah, Kabupaten Aceh Besar, menerima 60 sertifikat redistribusi tanah yang merupakan bagian dari Gerakan Sinergi Reforma Agraria Aceh Besar Tahun 2024.
“Penyerahan 60 sertifikat redistribusi tanah tahun ini kita harapkan dapat memberikan modal usaha kepada masyarakat untuk meningkatkan produktivitas lahan dan perekonomian,” ucap Drs Sulaimi MSi, Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Besar, saat menyerahkan sertifikat secara simbolis kepada warga setempat di Gampong Suka Damai, Saree, Kecamatan Lembah Seulawah, Kabupaten Aceh Besar, Senin (22/4/2024) pagi.
Pada kesempatan itu, Sulaimi menyoroti upaya pemberdayaan masyarakat yang telah dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Besar melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional. Salah satu contoh keberhasilan adalah transformasi lahan dari awalnya ditanami ganja menjadi lahan jagung seluas 100 hektar di Lamteuba pada tahun 2019. Upaya serupa dilakukan pada tahun 2020 dan 2023 di desa-desa lain seperti Suka Damai, Lembah Seulawah, dan Batee Linteung.
“Kami akan terus berupaya melakukan sertifikasi atas tanah untuk meningkatkan kepastian hukum dan mendukung perekonomian di Kabupaten Aceh Besar,” ujar Sulaimi.
Sulaimi menyatakan, bahwa sertifikasi terhadap kepemilikan tanah merupakan salah satu indikator kewajiban Pemkab Aceh Besar yang harus dilaksanakan.
“Acara ini menjadi langkah konkret dalam mendukung reforma agraria dan pemberdayaan masyarakat di Aceh Besar, dengan harapan dapat mengurangi ketimpangan pemilikan tanah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tandas M Taufik SSI MM, Kepala Badan Pertanahan Aceh Besar, dalam kesempatan tersebut.
Badan Pertanahan, disebut Taufik, telah lama melakukan upaya penguatan terhadap aset masyarakat dengan menargetkan 500 bidang yang masuk status perumahan.
Sebelumnya, kegiatan yang dihadiri oleh beberapa Kepala para OPD di lingkungan Pemkab Aceh Besar tersebut turut diwarnai acara Zoom Meeting se Indonesia yang dipusatkan di Jawa Barat. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kadis Pertanahan Aceh Besar Ir Fuadi Akhmad, sejumlah OPD di lingkungan Pemkab Aceh Besar, Forkopimca Lembah Seulawah, tokoh masyarakat Gampong Suka Damai, serta unsur masyarakat di Kecamatan Lembah Seulawah.

Team Admin TV Desa News – Jakarta