TVDesa – Kabupaten Tangerang : Dalam semangat menjaga nilai-nilai luhur dan menciptakan lingkungan yang kondusif, warga Kampung Sarakan RT 001 RW 008 Dusun 3 Desa Pisangan Jaya, Tangerang, secara bersama-sama melakukan aksi nyata. Mereka menggelar demonstrasi damai dan menyegel sebuah tempat tinggal yang diduga menjadi sarang peredaran minuman keras (miras) ilegal pada Senin malam (30/01/2023).
Aksi ini dilatarbelakangi oleh keresahan warga terhadap keberadaan tempat tersebut yang dinilai mengganggu ketentraman masyarakat dan melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol.
“Kami ingin lingkungan kami bebas dari segala bentuk gangguan, termasuk peredaran miras ilegal. Aksi ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap generasi muda dan masa depan kampung,” tegas salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Dukungan Penuh dari Pemerintah Desa
Kepala Dusun 3, Bapak Budi, mengapresiasi tinggi inisiatif warga dan menyatakan dukungan penuh terhadap upaya mereka. “Kami bersama-sama dengan aparat keamanan, seperti Polsek Sepatan, Koramil 10 Sepatan, Satpol PP Sepatan, dan Pemerintah Desa Pisangan Jaya, berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga,” ujarnya.
Tokoh Agama dan Masyarakat Bersatu
Aksi penolakan miras ini juga mendapat dukungan penuh dari tokoh agama dan masyarakat setempat. Bapak Reza, salah satu tokoh pemuda, mengatakan, “Aksi ini merupakan bukti nyata bahwa warga Kampung Sarakan bersatu padu dalam melawan segala bentuk kejahatan dan pelanggaran hukum. Kami berharap aksi ini dapat menjadi inspirasi bagi lingkungan lainnya.”
Menyambut Bulan Suci Ramadhan
Ibu Dian Astuti, salah satu tokoh perempuan yang dihormati di kampung, menambahkan, “Menjelang bulan suci Ramadhan, kami ingin menciptakan suasana yang tenang dan khusyuk. Dengan menutup tempat penjualan miras ilegal ini, kami berharap dapat menciptakan lingkungan yang kondusif untuk menjalankan ibadah puasa.”
Aksi warga Kampung Sarakan ini menjadi contoh nyata bagaimana masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Diharapkan, aksi ini dapat menjadi pemicu bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap peredaran miras ilegal di wilayah Kabupaten Tangerang.

Jurnalis TVDesa – Kabupaten Tangerang – Banten