Home / Kabar Desa

Senin, 30 Januari 2023 - 23:31 WIB

Warga Kampung Sarakan Bersatu Tolak Miras Ilegal, Ciptakan Lingkungan Aman dan Nyaman

Hermansyah - Penulis

TVDesa – Kabupaten Tangerang : Dalam semangat menjaga nilai-nilai luhur dan menciptakan lingkungan yang kondusif, warga Kampung Sarakan RT 001 RW 008 Dusun 3 Desa Pisangan Jaya, Tangerang, secara bersama-sama melakukan aksi nyata. Mereka menggelar demonstrasi damai dan menyegel sebuah tempat tinggal yang diduga menjadi sarang peredaran minuman keras (miras) ilegal pada Senin malam (30/01/2023).

Aksi ini dilatarbelakangi oleh keresahan warga terhadap keberadaan tempat tersebut yang dinilai mengganggu ketentraman masyarakat dan melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol.

“Kami ingin lingkungan kami bebas dari segala bentuk gangguan, termasuk peredaran miras ilegal. Aksi ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap generasi muda dan masa depan kampung,” tegas salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Dukungan Penuh dari Pemerintah Desa

Kepala Dusun 3, Bapak Budi, mengapresiasi tinggi inisiatif warga dan menyatakan dukungan penuh terhadap upaya mereka. “Kami bersama-sama dengan aparat keamanan, seperti Polsek Sepatan, Koramil 10 Sepatan, Satpol PP Sepatan, dan Pemerintah Desa Pisangan Jaya, berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga,” ujarnya.

Baca Juga |  Masjid Jami At - Taufiq Desa Pisangan Jaya,Gelar Santunan 100 Anak Yatim

Tokoh Agama dan Masyarakat Bersatu

Aksi penolakan miras ini juga mendapat dukungan penuh dari tokoh agama dan masyarakat setempat. Bapak Reza, salah satu tokoh pemuda, mengatakan, “Aksi ini merupakan bukti nyata bahwa warga Kampung Sarakan bersatu padu dalam melawan segala bentuk kejahatan dan pelanggaran hukum. Kami berharap aksi ini dapat menjadi inspirasi bagi lingkungan lainnya.”

Baca Juga |  Warga Permata Sepatan Bangun Gapura Permanen Hasil Swadaya Warga
Menyambut Bulan Suci Ramadhan

Ibu Dian Astuti, salah satu tokoh perempuan yang dihormati di kampung, menambahkan, “Menjelang bulan suci Ramadhan, kami ingin menciptakan suasana yang tenang dan khusyuk. Dengan menutup tempat penjualan miras ilegal ini, kami berharap dapat menciptakan lingkungan yang kondusif untuk menjalankan ibadah puasa.”

Aksi warga Kampung Sarakan ini menjadi contoh nyata bagaimana masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Diharapkan, aksi ini dapat menjadi pemicu bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap peredaran miras ilegal di wilayah Kabupaten Tangerang.

Follow WhatsApp Channel tvdesanews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 285 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Kabar Desa

Peringatan Bulan Bung Karno Sebagai Momentum Tingkatkan Perempuan Berdaya Untuk Indonesia Raya

Kabar Desa

BLT DD dan Minus (-) H 1 Nagari Silayang

Kabar Daerah

Koperasi desa Merah Putih Resmi Terbentuk di Desa Ilomata

Kabar Desa

Inovasi Desa Sukamakmur: Edukasi Maggot untuk Lingkungan Bersih

Kabar Desa

Randupitu Lawan HIV/AIDS: Edukasi untuk Masa Depan

Kabar Desa

Koperasi Merah Putih Mentawai Siap Geliatkan Ekonomi Desa

Kabar Desa

Gebangbunder Bersinar: Muslimat Plandaan Gelar Pengajian Akbar

Kabar Desa

Keselamatan Tambang Rakyat Karanggupito: Sosialisasi dan Harapan Baru