TVDesa – Prabumulih : Kekecewaan mendalam dirasakan puluhan warga Desa Jungai, Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT), Kota Prabumulih, atas lambatnya pembayaran uang konsinyasi terkait pengadaan tanah untuk proyek jalan tol. Akibatnya, pada Jumat (20/08/2021), mereka melakukan aksi spontan dengan menyegel kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Prabumulih.
Aksi yang diinisiasi oleh LSM Masyarakat Rambang Lubai Bersatu (MRLB) Muara Enim Prabumulih Sumsel ini sempat menimbulkan ketegangan dan membuat para pegawai BPN khawatir. Sastra Amiyadi, Ketua LSM MRLB, mengungkapkan bahwa warga merasa dipermainkan dan tidak akan membubarkan diri sebelum uang mereka dibayarkan.
“Kami sudah terlalu lama menunggu. Ini bukan hanya soal uang, tapi juga soal keadilan,” tegas Sastra.
Mendapat laporan aksi tersebut, Wakil Kepala Kepolisian Resor Prabumulih, Kompol Mario, langsung turun ke lokasi untuk melakukan mediasi. Setelah bernegosiasi dengan pihak BPN yang diwakili Kasi Sertifikasi, Busman, akhirnya disepakati bahwa pembayaran uang konsinyasi akan diselesaikan pada Senin (23/08/2021).
“Kami berharap janji ini ditepati. Jika tidak, kami akan kembali melakukan aksi yang lebih besar lagi,” ancam Rudi, salah seorang perwakilan warga.
Dugaan Kejanggalan Surat Kepemilikan Tanah
Selain menuntut pembayaran, warga juga mengungkapkan adanya dugaan kejanggalan dalam proses penerbitan surat kepemilikan tanah. Beberapa indikasi yang ditemukan antara lain manipulasi data, pelanggaran administrasi, serta dugaan pelanggaran Peraturan Mendagri No 6 Tahun 1972 tentang Pelimpahan Wewenang Pemberian Hak Atas Tanah.
“Kami meminta tim yang dibentuk oleh pihak kontraktor dan PPTK untuk segera menyelesaikan masalah ini secara transparan dan adil,” lanjut Sastra.
“Pendamping Berdampingan”
Jurnalis Dari Sumsel
(SMSI dan PWI / Terdaftar Dewan Pers -sudah UKW )