TV Desa – Jombang : Agen e-Warong yang menyalurkan daging ayam busuk dari program bantuan pangan non-tunai (BPNT) Kemensos ke 25 keluarga di Desa Sukorejo, Perak, Jombang telah disanksi. Semua daging tak layak konsumsi telah diganti dengan daging ayam beku yang terjamin mutunya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang Hari Purnomo mengatakan, sanksi telah dijatuhkan bank pemerintah terhadap agen e-Warong Riya Pangestu di Dusun Pedes, Desa Sukorejo. Agen inilah yang menyalurkan daging ayam busuk ke 25 keluarga penerima manfaat (KPM) di Desa Sukorejo beberapa waktu lalu.
“Pihak bank sudah mengeluarkan sanksi berupa surat teguran terhadap agen sesuai hasil penilaian mereka. Ke depan, agen ini dalam pengawasan agar tidak mengulangi kesalahan yang sama. Kalau mengulangi, bank akan memberi sanksi lebih berat,” kata Hari Kamis (19/8/2021).
Tidak hanya itu, lanjut Hari, agen e-Warong Riya Pangestu telah mengganti semua daging ayam busuk yang diterima 25 KPM, dengan daging ayam beku pada Kamis (12/8). Ia memastikan daging ayam beku yang disalurkan ke 25 keluarga penerima BPNT di Desa Sukorejo itu lebih terjamin mutunya. Masing-masing KPM menerima 1 kg daging ayam beku.
“Semua sudah diganti dengan daging ayam beku dari penyedia berbeda. Tentunya kualitasnya (daging ayam beku) lebih baik,” terangnya.
Agen Riya Pangestu biasa mendapat pasokan daging ayam segar untuk BPNT dari penyedia asal Desa Kepuhkajang, Kecamatan Perak, Jombang. Namun, sebagian daging ayam kemasan kantong plastik biasa tersebut mengalami pembusukan dalam penyaluran ke KPM. Sehingga terdapat 25 KPM menerima daging ayam busuk.
Pemerintah Desa Sukorejo dan Dinsos Jombang yang mendapat keluhan warga terkait daging ayam busuk dari penyedia lokal langsung bergerak meminta penggantian. Didampingi Kades Sukorejo, agen e-Warong meminta bantuan PT Phalosari Unggul Jaya menyediakan daging ayam beku merek Diva, sebagai pengganti penyedia lokal yang barangnya rusak dan tidak sesuai standar.
“Penyedia daging ayam untuk BPNT Desa Sukorejo membeli daging ayam beku ke kami untuk disalurkan ke KPM penerima daging ayam busuk,” kata staf bagian pemasaran perusahaan tersebut, Muhammad Charis Firdaus (29).
Daging ayam busuk diterima 25 KPM di Desa Sukorejo dari agen e-Warong Riya Pangestu pada Senin (9/8). Agen ini menyalurkan BPNT ke 230-250 KPM setiap bulan. Setiap KPM menerima beras 10 kg, bawang putih 1 kg, tahu 1 kotak, telur 20 butir, kentang 1 kg, serta daging ayam 1 kg.
Redaksi TV Desa News adalah akun Team Redaksi di Kantor Pusat TV Desa News