TV Desa-PALI: Balai Desa Raja, Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), pada hari Jum’at 12/01/2024, menjadi lokasi pelaksanaan musyawarah penetapan penerima calon bantuan langsung tunai (BLT) tahun anggaran 2024.
“Nama nama yang nantinya diajukan akan kita bahas secara bersama di musyawarah ini, mungkin ada data yang lama digantikan karena sudah meninggal dan ada pengajuan data yang baru sesuai krataria yang layak menerima bantuan langsung tunai (BLT) tahun anggaran tahun 2024 ini,” papar Khiarul Ahalak, Ketua BPD Raja.
Secara khusus, Khiarul Ahalak mengharapkan para kepala dusun (Kadus) yang hadir untuk memberikan usulan dan masukan.
“Adapun yang berhak menerima bantuan langsung tunai (BLT) katagori miskin esktrim, adalah ODGJ, KK tunggal, dan orang pasilibilitas, ( Orang cacat) yang memang layak menerima bantuan langsung tunai BLT tahun anggaran 2024 ini,”papar Marko Kusama, Kepala Desa Raja.
Marko juga menyebut bahwa Desa Raja menjadi penyelenggara perdana musyarawah penetapan penerima bantuan langsung tunai (BLT) di tahun anggaran 2024, untuk wilayah kecamatan Tanah Abang, sehingga seluruh perangkat desa, diminta untuk aktif berbicara.
“Siapapun yang hadir dalam rapat musyawarah pada hari ini, berhak memberikan suaranya untuk memberikan pendapatnya,” tandas Marko.
Sementara Sekcam Tanah Abang, Darmawan SH, menyampaikan bahwa penerima BLT ini, sangat rentan terjadi permasalahan, sehingga harus dikawal dengan baik.
“Penerima bantuan ini, memang ada katagori katagori yang memang layak menerimanya, perlu diketahui oleh masyarakat luas, bahwasanya untuk menetapkan penerima BLT, telah melalui proses, musyawarah, yang mana nantinya memang benar layak menerima bantuan langsung tunai BLT,” papar Darmawan SH.
Darmawan juga menyampaikan harapan, agar dengan adanya bantuan pemerintah ini, masyarakat yang menerimanya, bisa terbantu.
Musdesus ini dihadiri juga oleh anggota BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Limnas, pendamping desa dan tokoh masyarakat seluruh perangkat desa raja serta undangan lainnya.

Korkab TAPM Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sematera Selatan