TVDesa – Kulonprogo : Sebanyak 13 dari 31 pasar desa di Kulonprogo, tercatat telah memiliki badan hukum melalui surat ketetapan kalurahan masing-masing.
“Total dari 31 pasar desa ini, yang sudah mumpuni kondisi dan fasilitasnya ada 22 pasar desa,” jelas Jazil Ambar Was’an, Pelaksana tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB) Kulonprogo, Rabu (24/4/2024).
Dari 22 pasar yang kondisinya sudah baik dan fasilitasnya lengkap itu, jelas Jazil, sudah memiliki toilet, drainase, penampungan sampah, hingga kelistrikan.
“Yang lain yang masih kurang fasilitasnya akan kami upayakan agar dapat terus ditingkatkan,” ungkap Jazil.
Keberadaan badan hukum yang dimiliki pasar desa, sebagaimana disampaikan Jazil, diperlukan untuk memastikan operasional aktivitas jual beli dapat lebih optimal. Optimalisasi pasar desa dengan badan hukum itu seperti akses bantuan yang lebih mudah, peningkatan modal, hingga adanya kepastian yang lebih jelas. Jazil menyebut, pihaknya terus mengupayakan badan hukum pada pasar desa di wilayahnya.
“Intensifikasi itu dilakukan dengan koordinasi dan sosilisasi, termasuk pendampingan ke perangkat kalurahan agar memberikan surat ketetapan atau aturan lain terhadap pasar desa agar memiliki kepastian hukumnya,” ujar Jazil.
Selain memberikan pendampingan supaya kalurahan setempat melakukan pemberian dasar hukum ke pasar desa, dinasnya juga berupaya meningkatkan fasilitas pasar desa. Dasar hukum pada pasar desa, menurut Jazil, juga penting untuk memudahkan pengadaan fasilitas di sana.
“Sebagai contoh pasar desa yang memiliki dasar hukum banyak yang berkembang, seperti Pasar Punjul di Kalurahan Srikayangan, Sentolo yang rutin melakukan renovasi dengan dananya sendiri dari keuntungannya,” terang Jazil.
Kelengkapan pasar desa dengan dasar hukumnya, sambung Jazil, juga merupakan amanah Permendagri No. 42/2007 tentang Pengelolaan Pasar Desa.
“Sehingga memang harus dilengkapi dasar hukum itu, terutama untuk memudahkan proses administratif,” pungkas Jazil.
Team Admin TV Desa News – Jakarta