Home / Kabar Daerah

Minggu, 5 Mei 2024 - 16:28 WIB

133 Pelaku Usaha di 6 Desa Wisata, Terjaring Sertifikasi Halal di Banyumas

@ADMIN 1 - Penulis

Kegiatan mandatory sertifikasi halal yang berlangsung di salah satu desa wisata di Kabupaten Banyumas. (Image Courtesy: SMBanyumas)

Kegiatan mandatory sertifikasi halal yang berlangsung di salah satu desa wisata di Kabupaten Banyumas. (Image Courtesy: SMBanyumas)

TVDesa – Banyumas : Total sebanyak 133 pelaku usaha yang berasal dari enam desa wisata di Kabupaten Banyumas, berhasil masuk kedalam kegiatan mandatory sertifikasi halal WHO 2024 bagi 3000 desa wisata.

“Jika produk sudah bersertifikat, maka akan meningkatkan nilai jual dan konsumen juga yakin dengan kehalalan produk tersebut,” kata Wahyu Fauzi Aziz, Ketua Satgas Halal Kabupaten Banyumas,  saat memberikan sambutan di Balai Desa Kemutug Lor Kecamatan Baturraden, Sabtu 4 Mei 2024.

Secara rinci, dari Desa Kemutug Lor Kecamatan Baturraden terjaring sebanyak 40 pelaku usaha, Desa Pekunden Banyumas 28 pelaku usaha, Desa Kalisalak Kebasen 15 pelaku usaha. Sementara di Desa Tambaknegara Rawalo terjaring 21 pelaku usaha, Desa Cikakak Wangon 13 pelaku usaha, Karangkemiri Pekuncen 10 pelaku usaha.

Baca Juga |  Warga Gumelar Kidul Bersatu Basmi Tikus, Selamatkan Panen Padi

Untuk wilayah kabupaten Banyumas, kegiatan digelar di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyumas bersama 4 lembaga pendamping produk Halal di Banyumas, yakni Halal Center UMP, Halal Center Unsoed, Halal Center UIN Saizu Purwokerto dan Walisongo Halal Center. Selain itu, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI dan tentu saja, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, juga turut menjadi penyelenggara.

“Melalui program ini, saya berharap para pelaku UMKM dan wirausaha segera mendaftarkan produknya untuk mendapatkan sertifikat halal. Pasalnya, selama program ini masih berjalan para pelaku UMKM dan usaha dibebaskan dari biaya alias gratis,” ajak Wahyu Fauzi Azis.

Baca Juga |  Irjen Pol Ahmad Luthfi ; Sosok Pimpinan Inspiratif, Pelayan Masyarakat

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas, H Ibnu Asaddudin menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan mandatory halal.

“Tanggal 17 Oktober nanti semua produk makanan dan minuman wajib bersertifikat. Jika setelah tanggal tersebut belum bersertifkat, maka akan tergusur. Kalau ini terjadi, maka orang Indonesia hanya akan menjadi penonton,” jelasnya.

Salah satu pedagang makanan, Tiwi berharap, setelah berhasil mengantongi sertifikat halal penjualan bisa semakin meningkat.

“Kami semakin yakin dan pembeli juga lega, serta percaya,” pungkas Tiwi.

Follow WhatsApp Channel tvdesanews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 13 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

Subang Sukses! Sembilan Desa Raih Penghargaan Pengelolaan Keuangan Terbaik

Kabar Daerah

FPM 2024: Meriahkan Nagari, Lestarikan Budaya Minangkabau

Kabar Daerah

Agam Genjot Pariwisata: 240 Pengelola Wisata dan Ekonomi Kreatif Dilatih

Kabar Daerah

Petani Cabai di Jorong Mangunai, Lima Puluh Kota, Dapatkan Sentuhan Yakesma Sumbar

Kabar Daerah

Tiga Nagari di Sumbar Bersaing Jadi yang Terbaik dalam Keterbukaan Informasi

Kabar Daerah

Sumbar Jadi Sorotan, UMKM Tumbuh Pesat

Kabar Daerah

Festival Kaloli: Warisan Budaya Bantaeng yang Bersinar di Ulang Tahun ke-770

Kabar Daerah

Harga Gabah di Sumatera Barat Turun, Petani Terdampak